APA MAKSUD DARI PEER REVIEW DAN NON PEER RIVIEW?
Peer Riview (Penelaahan sejawat atau Penilaian sejawat) dimana sistem peer review menjamin informasi yang disampaikan dalam jurnal ilmiah lebih kredibel. Penelaahan sejawat adalah suatu proses pemeriksaan atau penelitian suatu karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di bidang tersebut. Setelah seorang peneliti menyelesaikan sebuah proyek penelitian maka segera menyusun laporan prosedur dan hasil penelitian tersebut kepada penerbit untuk diterbitkan secara resmi di jurnal ilmiah.
Penelaahan sejawat merupakan suatu mekanisme yang telah diterapkan cukup lama untuk meningkatkan kualitas karya ilmiah dalam dunia akademis. Orang yang melakukan penelaahan ini disebut penelaah sejawat atau mitra bestari (peer reviewer) atau wasit, sedangkan peneliti yang mengirim manuskrip disebut peer reviewee.
Penilaian sejawat bertujuan untuk membuat penelitian memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui penilaian sejawat kemungkinan akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada bidangnya. Bahkan jurnal ilmiah kadang ditemukan mengandung kesalahan, fraud (penipuan) dan berbagai jenis cacat lainnya yang dapat mengurangi reputasi sebagai penerbit ilmiah.
Proses peer reviewe diawali ketika seorang peneliti mengirim naskah hasil penelitian ke penerbit jurnal ilmiah. Pihak penyunting atau editor jurnal kemudian melakukan proses penelaahan prinsip seperti kesesuaian dengan skup jurnal, standar redaksional dan implikasi dari hasil penelitian tersebut. Jika editor menyetujui maka langkah selanjutnya mengirim manuskrip ke ilmuwan lain yang menguasai bidang tersebut. Pada tahap inilah sistem penelaahan sejawat dilakukan.
Hal-hal yang dilakukan oleh penelaah sejawat berkisar tentang validitas, error, desain dan metodologi yang digunakan. Juga signifikansi dan pentingnya temuan, originalitas dan implikasi di lapangan hingga referensi yang hilang atau tidak akurat. Proses ini biasanya memakan waktu dua sampai empat minggu, kemudian tim memberi rekomendasi kepada pihak penerbit jurnal. Editor jurnal tidak wajib mengindahkan rekomendasi ini, tetapi hampir semua penerbit jurnal melakukakannya.
Selain untuk kepentingan penerbitan di jurnal ilmiah, sistem peer reviewe juga terjadi pada awal sebuah proyek penelitian ketika ilmuwan mengajukan proposal penelitian untuk dana sponsor penelitian. Pembuat keputusan adalah badan pendanaan yang memutuskan pemberian hibah penelitian didasarkan pada ulasan yang diberikan oleh wasit.
Jurnal ilmiah dapat memberikan informasi terpercaya karena adanya proses yang disebut “peer review”, dimana ilmuwan lain (peer/mitra bestari) mengevaluasi nilai dan kredibilitas riset sebelum mengijinkannya muncul dalam media cetak. Sedangkan yang dimaksud Non Peer Review (Non Penelaahan sejawat atau Non Penilaian sejawat) merupakan Jurnal ataupun suatu karya yang tidak melalui proses pemeriksaan (evaluasi) atau penelitian suatu karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di bidang tersebut.
Peer Review |
Non-Peer Review |
Telah melalui proses penilaian sejawat |
Tidak melalui proses penilaian sejawat |
Telah terbukti kebenarannya |
Belum terbukti kebenarannya |
Telah memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan |
Tidak memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan |
Seluruh isinya dapat digunakan sebagai sumber data primer |
Hanya bagian pendahuluan yang dapat digunakan sebagai sumber data |
Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Penelaahan_sejawat Diakses pada tanggal 1 Oktober 2017
https://ivanlanin.wordpress.com/2012/06/25/penelaahan-sejawat/ Diakses pada tanggal 1 Oktober 2017
https://elkimkor.com/2014/07/06/peer-review-dan-jurnal-ilmiah/ Diakses pada tanggal 1 Oktober 2017
http://downloadjurnalinternasional.blogspot.co.id/2015/04/perbedaan-antara-jurnal-ilmiah.html Diakses pada tanggal 1 Oktober 2017